Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cara Cek Penerima Bansos BST Kemensos di dtks.kemensos.go.id

Pandemi Covid-19 memang menjadi pukulan telak bagi perekonomian masyarakat di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Hal tersebut yang kemudian membuat pemerintah gencar menyalurkan program bantuan, salah satunya adalah bantuan sosial tunai yang ditangani Kemensos. Sayangnya, hingga saat ini masih banyak yang belum paham cara cek BST Kemensos Dtks.

Padahal, BST sendiri sudah mulai dilakukan bertahap sejak bulan April 2020. Hanya saja, penyelenggaraannya memang menggunakan shift. Namun, apabila kalian merasa sudah mendaftar tapi belum juga mendapatkan pemberitahuan atau undangan untuk pencairan dana. Sebaiknya cek lagi status ID peserta kalian melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Apa Itu Bantuan BST?

BST adalah singkatan dari Bantuan Sosial Tunai yang disalurkan oleh Kementerian Sosial. Bantuan tersebut diberikan kepada seluruh masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Besar jumlah dana yang disalurkan adalah Rp600.000 per KK (Kepala Keluarga), dan dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara/Himbara, dan PT Pos Indonesia secara bertahap.

Dilansir dari situs resminya, Kementerian Sosial menganggarkan dana hingga Rp4,5 triliun untuk membantu 9 juta keluarga non PKH guna menerima bantuan. Seperti namanya, bantuan sosial sengaja disalurkan sebagai bentuk support, dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang terimbas pandemi. Terutama bagi kepala keluarga yang kehilangan pekerjaannya.

Oleh karena itu, bantuan diberikan dengan hitungan per kepala keluarga sehingga bisa meringankan beban masyarakat di masa sulit seperti sekarang ini. Dalam penyelenggaraannya, bansos tidak hanya diberikan sekali saja, namun hingga 3 kali berturut-turut sesuai yang telah dijadwalkan. Jadi, selama kurun waktu 3 bulan, setiap KK akan mendapatkan BST dalam jumlah sama.

Siapa Saja Penerima BST?

Bansos dalam bentuk tunai ini diberikan kepada 9 juta keluarga yang tidak terdaftar Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai. Bantuan sosial akan disalurkan ke WNI yang terkena dampak dari pandemi virus corona, dan telah terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, baik itu melalui Pos Indonesia, maupun Himbara.

Secara umum, bantuan sosial dalam bentuk tunai diperuntukkan kepada seluruh Warga Negara Indonesia, khususnya kalangan menengah ke bawah yang memang terkena dampak sangat keras akibat pandemi. Dengan adanya bantuan ini, maka diharapkan akan membantu masyarakat dari segi ekonomi sehingga bisa bertahan menghadapi serangan pandemi yang semakin tidak menentu.

Syarat Mendapatkan BST Kemensos

Untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon penerima, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Kehilangan pekerjaan pada masa pandemi Covid-19
  • Mendaftar di RT/RW dan Desa
  • Bukan merupakan penerima bantuan sosial lain, seperti Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, Paket Sembako, Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan atau PKH, dan Kartu Prakerja.
  • Melapor kepada aparat desa kalau tidak menerima bantuan sosial program lain, dan juga belum terdaftar di RT/RW.
  • Apabila seseorang memenuhi syarat yang disebutkan di atas, namun tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk, maka tetap dapat bantuan tanpa diwajibkan membuat kartu identitas terlebih dahulu. Dengan catatan, penerima berada di desa tempat ia mengajukan berkas dan menulis alamat lengkap.

Cara Mengklaim Bantuan Sosial Tunai

Apabila termasuk dari WNI yang terkena dampak dari covid-19 serta sudah memenuhi persyaratan sebagai penerima BST, maka bisa mengklaim bansos dengan cara seperti dibawah ini:

  • Pastikan sekali lagi kalau belum terdaftar pada program bansos apapun
  • Cek apakah nama kalian sudah terdaftar sebagai penerima bansos ke pihak RT/RW
  • Kalau belum, maka segeralah mendaftar dengan melampirkan fotokopi KTP guna diberikan kepada Kepala Desa, dan selanjutnya data akan diserahkan kepada bank negara yang bekerjasama dengan pemerintah untuk menyalurkan dana bantuan.
  • Tunggu informasi tentang pencairan dana bantuan ke rekening (kalau memilih opsi transfer).
  • Bantuan sosial tunai akan disalurkan Kemensos melalui Pos Indonesia, dan Himbara, kemudian diberikan kepada WNI yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Cara Mengecek Penerima BST?

Cara Cek Penerima Bansos BST Kemensos di Dtks

Cara cek BST Kemensos Dtks sebenarnya sangat mudah, tapi kalau kalian bingung mengenai bagaimana mekanismenya, maka bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Buka peramban melalui ponsel, komputer, atau laptop
  • Masuk ke situs https://dtks.kemensos.go.id/
  • Isi NIK, ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS di kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Masukkan kode yang tertera di kolom captcha
  • Klik “Cari”
  • Tunggu hingga muncul keterangan nomor ID yang dimasukkan, apakah terdaftar atau tidak

Langkah mengecek penerima BST lain juga ada, yaitu dengan datang langsung ke kantor desa dan tanyakan kepada aparat terkait. Dengan begitu, maka tidak ada lagi pertanyaan yang mengganjal. Apalagi, dalam praktiknya hampir WNI dari berbagai kalangan mendapatkan bantuan ini.

Proses Penyaluran Bantuan Sosial Tunai kepada Penerima

Bagi penerima BST yang telah mempunyai rekening, maka bantuan akan disalurkan dengan cara ditransfer ke masing-masing rekening pihak penerima melalui Himbara. Sedangkan jika penerima tidak memiliki rekening, maka dana disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Dinas Sosial akan mengirimkan surat undangan pada penerima yang datanya telah berstatus cleansing untuk mengambil uang sebagaimana sudah ditetapkan oleh pihak Kemensos serta PT Pos. Sementara itu, proses pencairan telah berlangsung dan dilakukan berulang-ulang mulai April 2020.

Bagaimana Jika Proses Pencairan BST Bermasalah?

Tidak dapat dipungkiri, bahwa ada segudang masalah teknis yang timbul dalam proses penyaluran bantuan BST dari pemerintah ke masyarakat. Hal tersebut memang tidak bisa dihindari, karena dalam situasi yang hectic sudah pasti ada pihak-pihak terkait yang melakukan kesalahan.

Namun masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan sosial BST PKH atau Non PKH tidak perlu merasa khawatir dan kecewa apabila mengalami kendala pada proses pencairan bantuan. Untuk mendapatkan solusi tepatnya maka bisa melapor melalui kontak di bawah ini:

  • Email : bansoscovid19@kemsos.go.id
  • WhatsApp : 08111022210
  • Format : Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Isi keluhan.

Perpanjangan Program Bantuan Sosial Tunai

Kabar bahagia untuk masyarakat adalah, bahwa program BST akan dilanjutkan hingga tahun 2021 mendatang oleh Presiden Joko Widodo. Presiden telah mempersiapkan anggaran bantuan sosial dengan nilai sangat fantastis, yakni mencapai Rp12 triliun (10 juta KK) dalam RAPBN/Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 dan sudah mendapat persetujuan dari DPR RI.

Namun di satu sisi terdapat penurunan jumlah nilai bantuan yang diberikan kepada masyarakat, di mana pada awalnya bansos BST disalurkan dengan nominal Rp600.000 per bulan, kemudian turun menjadi Rp300.000 per bulan, dan akan mengalami penurunan lagi sehingga jumlah yang diterima masyarakat adalah Rp200.000 per bulan.

Akhir Kata

Setelah mengetahui cara cek BST Kemensos Dtks, dan siapa saja sasaran target penerima bantuan. Jangan lupa pula untuk menginformasikan kepada orang di sekitar kalian untuk segera daftar program BST ini. Terutama pada pihak-pihak yang memang mengalami kesulitan finansial selama pandemi, dan kebetulan belum pernah mendaftar bantuan sosial pemerintah yang lainnya.